Contact Center: 0271-713055 IGD : 0271-728297
PENDIDIKAN & PENELITIAN

Pengajuan Penelitian dan Karya Ilmiah

RSUP Surakarta membuka kesempatan bagi mahasiswa, peneliti, dosen, dan institusi untuk melaksanakan penelitian, pengambilan data, maupun pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.

Penelitian
TENTANG DIKLIT

Pendidikan dan Penelitian

Unit Pendidikan dan Penelitian RSUP Surakarta mendukung kegiatan penelitian ilmiah, pengembangan ilmu kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan melalui riset yang berkualitas dan beretika.

JENIS PENELITIAN

Penelitian yang Dapat Diajukan

Skripsi

Penelitian mahasiswa program sarjana.

Tesis

Penelitian mahasiswa program magister.

Disertasi

Penelitian mahasiswa program doktoral.

Penelitian Institusi

Riset akademik maupun kolaborasi institusi.

ALUR PENELITIAN

Tahapan Pengajuan Penelitian

STEP 01

Surat Permohonan

Peneliti mengirimkan surat permohonan penelitian kepada Direktur Utama RSUP Surakarta.

STEP 02

Upload Resume Proposal

Peneliti mengunggah resume proposal penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.

STEP 03

Telaah Proposal

Tim Pendidikan dan Penelitian melakukan telaah awal terhadap proposal yang diajukan.

STEP 04

Kelaikan Etik Penelitian

Peneliti melengkapi proses etik penelitian apabila diperlukan sesuai jenis penelitian.

STEP 05

Penerbitan Izin Penelitian

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, surat izin penelitian diterbitkan.

PERSYARATAN

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Surat permohonan penelitian dari institusi.
  • Proposal penelitian lengkap.
  • Surat pengantar pembimbing.
  • Identitas peneliti.
  • Persetujuan etik penelitian (jika diperlukan).
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Informasi Penelitian

Untuk konsultasi, pengajuan proposal penelitian, dan informasi lainnya silakan menghubungi petugas Pendidikan dan Penelitian RSUP Surakarta.

Misbah
(0271) 713055
0896-4946-7197
[email protected]