Contact Center: 0271-713055 IGD : 0271-728297
INFORMASI PASIEN

Hak dan Kewajiban Pasien

RSUP Surakarta berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban setiap pasien selama menerima pelayanan.

Hubungan yang Saling Menghormati

Hak dan kewajiban pasien merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, transparan dan berorientasi pada keselamatan pasien.

HAK PASIEN

Hak yang Diperoleh Pasien

Mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur.
Mendapatkan pelayanan medis yang bermutu.
Mendapatkan informasi mengenai diagnosis dan tindakan medis.
Mendapatkan perlindungan privasi dan kerahasiaan data medis.
Menyampaikan keluhan dan memperoleh tanggapan.
Memberikan persetujuan atau penolakan tindakan medis.
Memperoleh ringkasan rekam medis sesuai ketentuan.
Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai ketentuan.
KEWAJIBAN PASIEN

Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Memberikan informasi kesehatan yang lengkap dan jujur.
Mematuhi peraturan dan tata tertib rumah sakit.
Mengikuti petunjuk dan anjuran tenaga kesehatan.
Menghormati hak pasien lain dan petugas rumah sakit.
Menjaga fasilitas rumah sakit yang digunakan.
Menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai ketentuan.

Bersama Mewujudkan Pelayanan Berkualitas

Dengan memahami hak dan kewajiban pasien, diharapkan tercipta hubungan yang baik antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan untuk mendukung proses pelayanan yang optimal.